عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
Dari Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya."
__________
TAKHRIJ HADITS. Hadits ini muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri (no. 1427) dan Muslim (no.1053).
__________
KOSA KATA HADITS.
اَلْيَدُ الْعُلْيَا : Tangan yang di atas (Orang yang memberi).
اَلْيَدُ السُّفْلَى : Tangan yang di bawah (orang yang menerima).
بِمَنْ تَعُوْلُ : Orang yang menjadi tanggunganmu, yaitu isteri, orang tua, anak-anak yang masih menjadi tanggungan orang tua dan pelayan (pembantu).
خَيْرٌ : Lebih baik.
ظَهْرُ غِنًى : Tidak membutuhkannya, lebih dari keperluan (orang yang mempunyai kelebihan).
يَسْتَعْفِفْ : Menjaga kehormatan diri atau menahan diri dari meminta-minta.
يَسْتَغْنِي : Merasa cukup (dengan karunia Allâh).
__________
KANDUNGAN HADIS.
Hadis tersebut menyebutkan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Maksud tangan di atas adalah orang yang memberi atau bersedekah, sedangkan tangan di bawah adalah orang yang meminta atau peminta-minta.
Jadi, hadis tersebut mengajarkan bahwa memberi lebih baik daripada meminta-meminta. Memberi atau bersedekah sangat dianjurkan dalam Islam. Senang memberi bantuan kepada orang yang kekurangan merupakan akhlak terpuji.
Memberi lebih utama daripada meminta. Namun, kita hendaknya dalam memberi atau bersedekah mengutamakan orang-orang yang menjadi tanggungan kita, baru kepada orang lain. Islam tidak membenarkan seorang ayah yang sangat pemurah kepada orang lain, tetapi keadaan anak dan keluarganya sengsara. Untuk itu, Islam menganjurkan bahwa dalam bersedekah, orang yang menjadi tanggungannya diutamakan.
Pada gilirannya, orang tua yang sudah lanjut usia atau tidak lagi mampu bekerja dan mencari nafkah menjadi tanggungan anak yang mempunyai kelebihan. Jangan sampai yang dicontoh seperti fenomena saat ini bahwa banyak orangtua dimasukkan ke panti jompo lantaran anaknya enggan menanggung makan dan kebutuhan pokoknya. Na'udzubillah.
Kikir adalah perbuatan tercela. Orang yang kikir merasa dengan menyimpan hartanya akan menjadi suatu kebaikan. Padahal, harta itu akan menjadi bebannya di akhirat. Orang yang kikir akan dikalungi lehernya dengan hartanya di hari kiamat (Lihat Q.S. Ali-'Imran/3 : 180).
Wallahu A'lam.
_________
Latihan Soal